get app
inews
Aa Text
Read Next : Momentum Hari Ibu, Lapas Serang Angkat Peran Perempuan dalam Pembinaan Warga Binaan

Rebut 40 Kursi, Ini Daftar 479 Nama Caleg DPRD Kota Cilegon Pemilu 2024, Ini Dapilnya

Kamis, 15 Februari 2024 | 11:05 WIB
header img
Foto: Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

CILEGON, iNewsBanten - Sebanyak 479 calon anggota legislatif atau caleg DPRD Kota Cilegon akan berebut kursi parlemen di Pemilu 2024.

Jumlah caleg DPRD Kota Cilegon Pemilu 2024 masuk daftar calon tetap (DCT).

Penetapan DCT itu merupakan hasil keputusan rapat pleno yang digelar pada Jumat (3/11/2023).

Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman menyampaikan bahwa dari hasil keputusan pleno, pihaknya telah memutuskan jumlah bacaleg yang lolos atau masuk kategori memenuhi syarat (MS).

"Kita memutuskan jumlah calon anggota legislatif DPRD kota Cilegon berjumlah 479 orang, yang kita anggap sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada," ujarnya.

Jumlah dapil dan kursi DPRD Kota Cilegon

Dapil di Kota Cilegon pada Pemilu 2024 berjumlah 4, dengan alokasi 40 kursi.

Kota Cilegon 1, jumlah kursi 9

Cibeber
Cilegon

Kota Cilegon 2, jumlah kursi 12

Citangkil
Ciwandan

Kota Cilegon 3, jumlah kursi 9

Gerogol
Pulomerak

Kota Cilegon 4, jumlah kursi 10

Jombang
Purwakarta

Daftar nama-nama caleg DPRD Kota Cilegon

Untuk mengetahui daftar nama caleg DPRD Kota Cilegon untuk semua partai politik (klik nama partai)

Jombang
Purwakarta

Daftar nama-nama caleg DPRD Kota Cilegon

Untuk mengetahui daftar nama caleg DPRD Kota Cilegon untuk semua partai politik (klik nama partai).

1. PKB

2. Gerindra

3. PDIP

4. Golkar

5. NasDem

6. Partai Buruh


7. Gelora

8. PKS

9. PKN

10. Hanura

11. Garuda

12. PAN

13. PBB

14. Demokrat

15. PSI

16. Perindo

17. PPP

24. Ummat

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut