LEBAK, iNewsBanten - Dugaan adanya kecurangan kecurangan dalam Pemilu tahun 2024. Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Lebak yang tergabung dari sejumlah mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Lebak berunjukrasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten. Senin (19/02/24).
Koordinator Lapangan Anan Al jihad dalam orasinya, mengatakan dalam pemilu kami menduga adanya intervensi dari pihak ASN, pemkab, dan APH terhadap PPK dimana hal tersebut untuk menambahkan suara dari satu pihak dan mengurangi suara dari pihak lain,hal itu jelas tidak di bolehkan karena memanipulasi hasil suara daripada masyarakat, ucap Korlap.
"Korlap menambahkan, selain itu tengah beredar isu di mana ada pengunduran waktu pleno dalam pelaksanaannya," terangnya.
Maka dari itu kami dari AMPD Lebak melakukan gerakan ini bermaksud untuk antisipasi terhadap hal hal yang demikian.
Kami juga menuntut agar pihak dari penyelenggara( KPU_red) agar tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun ada pun tuntutan kami yaitu :
1. KPU Lebak untuk netral jujur dan adil.
2. KPU Lebak untuk memberikan hak terhadap saksi.
3. KPU Lebak bersaksi tidak akan curang atas isu perubahan hasil perhitungan suara pemilu yang terjadi di tatanan PPK.
4. KPU Lebak untuk tidak terintervensi oleh pihak mana pun jika KPU tidak bersifat netral dan curang maka kami akan menuntut agar komisioner KPU mengundurkan diri dari jabatan dan kami akan terus mengawal dan mencegah agar terwujudnya pemilu yang bersih dan jurdil, tukasnya.
Sementara Sarinah Dewi Sartini, Ketua KPU Lebak, mengatakan kami dari komisioner KPU Lebak tidak ada intervensi dari pihak mana pun apa lagi dari APH justru kami bersinergi untuk pengamanan, pengawalan, dan kondusifitas sesuai intrusksi dari pak Kapolri.
Editor : Mahesa Apriandi