PALEMBANG, iNewsBanten.id - Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang wanita cantik yang mencari pembunuh bayaran. Wanita tersebut berinisial DA (40) ditangkap karena terlibat dalam kasus penyiraman air keras dan penusukan terhadap Aminudin dan Robani, seorang ayah dan anak.
Saat ditangkap oleh petugas Unit Pidana Umum, DA hanya bisa menundukkan kepala, mengakui perbuatannya yang keji.
Tindakan kekerasan itu menyebabkan Aminudin menderita luka bakar di seluruh tubuhnya akibat air keras, sedangkan Robani, anak korban, mengalami luka tusukan di perut.
Ternyata, perbuatan keji ini dilakukan oleh DA bersama lima pelaku lainnya. Tiga di antaranya sudah ditangkap terlebih dahulu dan sedang menjalani hukuman.
Dari kelima pelaku, ternyata DA adalah seorang yang sudah pernah dipenjara karena kasus narkoba. DA bertindak sebagai orang yang mencari eksekutor untuk pembunuhan bayaran dengan bayaran sebesar Rp30 juta.
"Saya dibayar Rp30 juta," kata DA.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa DA diperintahkan oleh salah satu pelaku yang saat ini sudah menjadi narapidana.
Harryo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2021 di Jalan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, saat korban berada di rumahnya.
"Ada motif dendam terhadap korban. Pelaku telah dipenjara karena kasus narkoba. Dia menyuruh orang lain untuk melakukan aksi terhadap korban, yang akhirnya terjadi pada tahun 2021," ujarnya pada Selasa (19/2/2024).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta