SERANG, iNewsBanten – Wanita cantik bernama Fuja Fauziah sekaligus seorang selebgram yang juga karyawan di Toko Skincare My Beauty Store 15 Serang, harus mendekam di balik jeruji besi setelah terbukti menggelapkan dana senilai Rp 500 juta rupiah dari tempatnya bekerja. Jumlah kerugian aada perbedaan hasil audit sama laporan dari korban. Pengakuan korban mengatakan Rp1,3 miliar namun hasil audit Polresta Serang Rp500 juta.
Fuja melancarkan aksinya selama rentang waktu 2022-2023 dengan modus mengambil uang hasil transaksi dan menjual aset toko. Ia kemudian menutupi jejaknya dengan memanipulasi data pelaporan.
Aksi Fuja baru terbongkar setelah Alfyera Alvionita, pemilik toko sekaligus teman dekatnya, merasa curiga dengan gaya hidup mewah yang sering dipamerkan Fuja di Instagram. Alfyera kemudian memeriksa CCTV dan menemukan bukti penggelapan yang dilakukan Fuja.
Editor : Mahesa Apriandi