Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Cabuli Anak dengan Dalih Usir Jin, Pria di Lebak Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Buat Hiburan ke Bali 6 kali, Polisi Ringkus Wanita Cantik Asal Lebak Gelapkan Uang Rp500 juta

Selasa, 27 Februari 2024 | 11:09 WIB
  • author Erdi
Buat Hiburan ke Bali 6 kali, Polisi Ringkus Wanita Cantik Asal Lebak Gelapkan Uang Rp500 juta
Pressrilis polres serang kota ungkap kasus penggelapan uang sebanyak 500jt oleh karyawan toko kosmetik di kota serang,(ist)

Setelah aksinya terbongkar, Fuja sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Pada Jumat (23/2/2024), Fuja berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di rumah kerabatnya di Lebak, Banten.

Fuja kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pengusaha untuk selalu melakukan pengawasan dan kontrol internal yang ketat agar terhindar dari kasus serupa.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut