PALEMBANG, iNewsBanten.id - Suami yang dikenal dengan inisial TJ (31 tahun) yang berasal dari Kecamatan Sako, Kota Palembang, terkejut saat menerima kiriman video mesum yang memperlihatkan istrinya bersama seorang pria lain.
Dengan terpaksa, dia melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya yang dikenal dengan inisial KIS dengan seorang pria yang disebut sebagai RS, yang diduga menjadi selingkuhannya, ke SPKT Polda Sumatra Selatan.
Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/180/II/2024/SPKT/Polda Sumsel pada tanggal 19 Februari 2024.
Setelah membuat laporan tersebut, TJ mengakui bahwa hubungannya dengan sang istri sudah tidak harmonis lagi. Bahkan, dia sudah memiliki rencana untuk bercerai dari istrinya, KIS.
"Saya sudah pasrah dengan dia (istri). Saya sudah meminta dia untuk segera mengurus akta cerai, saya sudah tidak sanggup lagi. Saya sudah menghabiskan banyak uang untuk dia saat pernikahan kami dulu, bahkan sampai pada upacara akikah anak kami. Karena dia, saya menikahinya secara sah," ujarnya kepada wartawan pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024.
Dia juga mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan istrinya dengan RS terkuak pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta