get app
inews
Aa Read Next : Terkait Narkoba, Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Berurusan dengan Polisi

Narapidana Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Narkoba, BNNP Banten Amankan 100 Gram Sabu

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:05 WIB
header img
Salah satu tersangka mengedarkan sabu digiring petugas bnnp banten (ist)

Rohmad menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas para tersangka.
“Barang bukti sabu yang diamankan ini dapat menyelamatkan 401 orang generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut