Narapidana Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Narkoba, BNNP Banten Amankan 100 Gram Sabu
Kamis, 22 Februari 2024 | 15:05 WIB
SERANG, iNewsBanten - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 100,221 gram. Tiga orang tersangka diamankan dalam operasi ini, dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Tangerang.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Kota Tangerang.
“Pada tanggal 3 Februari 2024, petugas BNNP Banten dan Kanwil BC Banten melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial MI di Jalan Kampung Karang Mulya,” kata Rohmad dalam keterangan persnya, Kamis (22/2/2024).
Editor : Mahesa Apriandi