get app
inews
Aa Read Next : Dikabarkan Hilang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas di Sungai Ciujung Kabupaten Serang

Gandeng Tim Hukum, Puluhan Warga Eks Pemilik Lahan Enggan Dikaitkan dengan Kasus Situ Ranca Gede

Senin, 26 Februari 2024 | 16:43 WIB
header img
Puluhan Warga Desa Babakan Kecamatan Bandung Kabupaten Serang bersama tim kuasa hukum MYP Enggan Dikaitkan dengan Kasus Situ Ranca Gede (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang tampak janggal setelah adanya fakta-fakta lain yang disampaikan warga setempat eks pemilik lahan

Warga mengklaim bahwa tanah seluas puluhan hektare itu merupakan tanah adat yang telah digarap oleh mereka sejak turun temurun.

“Kami punya bukti surat-suratnya. Ada girik, leter C, SPPT dan lain sebagainya. Demikian pula setiap tahunnya tanah ini kami bayar juga pajaknya,” ungkap Sarmana (52) saat memberikan keterangan pers di dampingi puluhan warga dan tim hukum MYP Law Firm di Kantor Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Sabtu, (24/02/2024)

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut