Gandeng Tim Hukum, Puluhan Warga Eks Pemilik Lahan Enggan Dikaitkan dengan Kasus Situ Ranca Gede
Senin, 26 Februari 2024 | 16:43 WIB
SERANG, iNewsBanten - Kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang tampak janggal setelah adanya fakta-fakta lain yang disampaikan warga setempat eks pemilik lahan.
Warga mengklaim bahwa tanah seluas puluhan hektare itu merupakan tanah adat yang telah digarap oleh mereka sejak turun temurun.
“Kami punya bukti surat-suratnya. Ada girik, leter C, SPPT dan lain sebagainya. Demikian pula setiap tahunnya tanah ini kami bayar juga pajaknya,” ungkap Sarmana (52) saat memberikan keterangan pers di dampingi puluhan warga dan tim hukum MYP Law Firm di Kantor Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Sabtu, (24/02/2024)
Editor : Mahesa Apriandi