PANDEGLANG, iNewsBanten.id - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang janda berinisial MR (45) yang berasal dari Kampung Maja Barat, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Korban pertama kali ditemukan tewas tergeletak di kamar penginapan di Wisma PGRI Pandeglang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, menyatakan bahwa tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban.
Identitas tersangka adalah AS (34), penduduk Kampung Cibeunying Cilaja, Pandeglang, yang juga merupakan kekasih korban.
"Tim segera melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan," ujarnya pada hari Senin (26/2/2024).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh tersangka adalah karena kesal dengan permintaan hubungan intim yang terus-menerus dari korban. Korban yang memiliki libido tinggi membuatnya sulit untuk menolak permintaan tersebut.
"Jika tidak dipenuhi, korban mengancam akan menghubungi keluarga tersangka," katanya.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan oleh seorang karyawan penginapan dalam keadaan tewas di kamar pada hari Jumat (23/2/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi dan pemeriksaan di tempat kejadian serta pendapat dari beberapa saksi, disimpulkan bahwa korban tewas akibat pembunuhan.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.
Editor : Sazili Mustofa