get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Menteri LH Sebut Titik Api Tersisa 3,6 Persen

Cara Senyap Tim Siber Polresta Tangerang Jinakkan Gangster dan Cokok Penjahat

Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:07 WIB
header img
Polisi melakukan patroli siber di command center Polresta Tangerang.

TANMGERANG, iNewsBanten.id - Siang itu, suasana ruang kerja Unit Kriminal Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polresta Tangerang cukup riuh. Di ruangan itu, sejumlah anggota polisi tampak sibuk dengan kerjaanya masing-masing. Ada yang menatap layar ponsel dan laptop, menelusuri unggahan-unggahan di media sosial. Ada yang memantau arus informasi yang bergerak cepat di media sosial. Di sudut lain, beberapa anggota melayani warga yang datang untuk membuat laporan, ada pula yang berdiskusi singkat soal perkembangan perkara.

Di ruangan yang tampak sibuk itu, sebagian kerja-kerja senyap kepolisian itu dilakukan, mulai dari memantau pergerakan isu, membaca gejala gangguan keamanan, mengurai laporan perkara, hingga menelusuri jejak digital yang bisa mengantar penyidik pada pelaku kejahatan.

Di era disrupsi digital saat ini, ancaman gangguan keamanan, ketertiban, masyarakat (kamtibmas) dan tindak pidana bukan hanya terjadi di jalanan, tetapi juga bergejolak di layar gawai. Dalam hal ini, patroli siber bukan hanya menjadi pelengkap kerja kepolisian. Ia memainkan peran penting sebagai mata-mata yang bergerilya di balik layar.

"Kalau menurut saya patroli siber ini sangat penting. Karena sekarang semuanya sudah serba digital, serba media sosial. Tuntutan masyarakat juga serba cepat, dan itu harus dijawab," ujar Kasubnit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polresta Tangerang, Ipda Steven Bangun, Selasa (23/6/2026) di ruang kerjanya.

Umumnya, patroli polisi identik menggunakan mobil yang dilengkapi rotator yang bermobilitas di jalanan. Namun berbeda dengan patroli siber yang dimulai dari hal yang jauh lebih sunyi, yakni media monitoring melalui gawai maupun laptop.

Media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, menjadi platform yang paling dimonitoring. Patroli media sosial dilakukan untuk menelusuri unggahan yang viral, membaca komentar, mengamati akun-akun tertentu, lalu mencocokkannya dengan potensi gangguan kamtibmas. Dari aktivitas yang tampak sederhana itulah, polisi bisa mendeteksi gejala tawuran, pergerakan massa, kabar bohong, hingga jejak kejahatan.

Misalnya, melalui siaran langsung TikTok. Fitur ini menjadi yang paling sering digunakan oleh kelompok gangster untuk menyiarkan aksi bentrokannya. Dari satu sesi live, tim patroli siber bisa membaca titik kumpul, arah pergerakan, bahkan indikasi benda yang dibawa. Bahkan, komentar warganet di kolom live pun kerap berubah menjadi petunjuk lokasi yang akurat.

"Kadang ada live TikTok, ada yang komen 'lagi di Cikupa', 'lagi di Jalan Serang', 'siap tawuran'. Dari situ kita tahu ada pergerakan. Kalau ada titik keramaian, di situ ada potensi gangguan," ujarnya.

Bagi tim siber, unggahan itu bukan hanya sebatas konten. Itu sebuah sinyal gangguan keamanan. Ketika informasi terkumpul, buru sergap di lapangan digerakkan untuk terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Langkah paling awal, mencegah sebelum bentrokan terjadi.

Patroli Siber Berhasil Ungkap Misteri Kasus Pembunuhan

Bukan hanya memantau kerumunan massa atau tawuran, ada kisah lain daritim patroli siber dalam mengungkap kasus besar. Contohnya pembunuhan. Hal ini membuktikan bahwa jejak digital bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kejahatan konvensional yang paling serius sekalipun.

Salah satunya yakni kasus pembunuhan pria asal Lampung bernama Danu Warta Saputra (21), yang ditemukan terbungkus plastik di Cikupa pada November 2025 lalu. Dengan nada antusias, Steven menceritakan kisah tersebut. Ia dengan rinci menjelaskan kondisi korban yang ditemukan tewas dan tubuhnya dibungkus plastik dan dibuang di bawah jalan tol. Proses penyelidikan nyaris buntu. Satu-satunya petunjuk yang tersisa yakni sepeda motor korban raib.

Petunjuk itulah yang menggerakkan tim siber menelusuri forum jual beli kendaraan di platform Facebook. Dengan teliti, petugas meneliti satu per satu unggahan dengan ciri-ciri yang cocok. Setelah memeriksa banyak unggahan, mereka menemukan motor yang diduga milik korban dijual di Lampung. Plat nomor sudah berganti, tetapi nomor rangka dan mesin kemudian mengarahkan penyidik pada kesimpulan bahwa motor itu benar milik korban.

Penyelidikan kemudian diurai panjang sebab motor tersebut telah berpindah tangan sebanyak tujuh kali. Dari satu tangan ke tangan lain, petugas menelusuri jejak pelaku sebelum akhirnya petunjuk itu membawa polisi kembali ke Tangerang dan mengarah kepada satu sosok yakni tetangga kamar korban berinisial SA.

"Awalnya kita tahu dari platform Facebook jual beli motor. Dari situ kita urutkan satu per satu sampai balik lagi ke pelaku," ujar Steven.

Kisah itu bukan hanya tentang kejelian. Melainkan bukti bahwa dunia maya dan dunia nyata tak lagi terpisah dalam proses penyidikan di era modern. Jejak digital bisa menjadi tali yang menghubungkan antara bukti dengan pelaku, layar dengan lokasi kejadian, dan ruang gema atau echo chamber dengan kebenaran yang selama ini tersembunyi.

Post Truth, Literasi Digital, dan Konten Kercerdasan Buatan Jadi Tantangan

Tantangan patroli siber hari ini juga semakin rumit. Bukan hanya karena pelaku kejahatan memanfaatkan media sosial dan aplikasi percakapan, tetapi juga karena teknologi membuat batas antara asli dan palsu makin tipis.

Akun anonim menjadi salah satu kendala klasik. Menurut Steven, akun-akun seperti ini sering sulit ditelusuri jika tidak ada laporan polisi atau bukti awal yang cukup. Sebagian menggunakan nama samaran, foto palsu, bahkan visual hasil kecerdasan buatan. Di tengah era post truth, ketika emosi kerap lebih dipercaya daripada fakta.

Selain itu, perkembangan teknologi membuat dinamika ruang digital jauh lebih kompleks. Kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) memudahkan pengguna media sosial untuk menciptakan konten hasil AI untuk memanipulasi fakta dan menggiring opini publik.

"Sekarang AI makin canggih. Gambar bisa dibuat, suara bisa dibuat. Itu tantangan baru buat kami," kata Steven.

Melihat fenomena ini, Steven tak mempersoalkan kreativitas para warganet dalam menghasilkan konten AI. Meski demikian, ia menyoroti pesatnya perkembangan teknologi yang tidak diimbangi literasi digital. Sebab, jika konten yang dibuat oleh AI itu digunakan untuk memprovokasi, menghasut, menyesatkan dan menimbulkan kerugian pada orang lain, maka akan berdampak pada pelanggaran pidana.

"Literasi digital kita kurang. Sangat minim. Kalau dia benar-benar paham, dia tidak akan melakukan ujaran kebencian di media sosial, akan lebih skeptis ketika belanja online," kata Steven.

Di sisi lain, Steven tidak menampik bahwa timnya bekerja dengan sumber daya yang tidak sebanding dengan beban yang datang. Laporan terus mengalir, patroli digital harus tetap berjalan, perkara perlu ditangani, sementara modus kejahatan terus berevolusi seiring pesatnya perkembangan digital.

Oleh karena itu, Steven merefleksi bahwa Tim siber bukan benteng tunggal yang bisa memagari seluruh ancaman digital. Ada ruang yang tak bisa dijangkau patroli seperti percakapan personal di WhatsApp, penipuan yang berlangsung antarkenal, atau modus baru yang lahir dari kreativitas pelaku. Di titik itulah, literasi publik menjadi pertahanan pertama untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

"Kalau masyarakat teredukasi dengan baik, saya yakin tindak pidana itu turun," ujarnya.

Pandangan serupa datang dari Dosen Komunikasi Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul. Menurutnya, masalah utama ruang digital Indonesia bukan hanya terletak pada teknologi, tetapi pada ketimpangan antara akses dan pemahaman. Di era digital saat ini, hampir setiap orang memiliki gawai, namun tidak semua orang mempunyai kemampuan memverifikasi informasi, memahami etika digital, atau menyadari konsekuensi hukum dari unggahan mereka belum tumbuh secara merata.

"Banyak orang yang tidak memiliki guideline bagaimana berperilaku di dunia maya sehingga merrka lupa bahwa jejak digital itu penting dan bisa menjadi barang bukti mereka kalau mereka melakukan sesuatu yang tidak sesuai fakta," tutur Adib.

Adib menilai, upaya meningkatkan literasi itu perlu melibatkan lebih banyak pihak, mulai dari wartawan, mahasiswa, kalangan terpelajar, hingga figur publik dan influencer. Dalam konteks ini, Adib menekankan, media arus utama memegang peran penting dalam ekosistem itu. Media massa harus meningkatkan perannya dalam memverifikasi, menguji fakta dan data yang terukur untuk menjadi sumber rujukkan bagi publik dalam mencari kebenaran.

"Ketika literasinya rendah tapi mereka punya gadget, segmentasinya beragam, dari yang sekolah, tidak sekolah, tetapi informasinya itu bisa sama. Bayangkan mereka bisa didirect dengan informasi yang salah, belum tentu kebenarannya. Ini yang berbahaya," tegas Adib.

Pada akhirnya, patroli siber bukan sekadar soal polisi yang berjaga di balik layar, memelototi arus informasi yang tak pernah tidur. Di tengah ruang digital yang kian bising, kerja itu juga menjadi pengingat bahwa saat ini kejahatan tak hanya dijaga di jalan raya, tetapi juga di kolom komentar, siaran langsung, dan jejak-jejak digital yang nyaris tak kasatmata.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut