Mad Sari yang juga penanggung jawab tim redaktur iNews Banten menambahkan, kami memberikan pemahaman kepada pihak instansi Bea Cukai agar menyaring nama-nama media mengatasnamakan UU PERS dan produk jurnalistik, apakah perusahaan media tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku, sudah terdaftar Dewan Pers atau tidak?
Diketahui pada tanggal 20 Februari 2024 bersamaan dengan Hari Pers Nasional (HPN), Presiden Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights atau
Perpres Nomor 32 Tahun 2024. ‘Mengatur Bisnis Pers dengan Platform Digital’
Holky Syaugi menyambut baik kunjungan tersebut dengan tetap bersinergi bersama khususnya dalam menyampaikan informasi yang positif yang dapat membangun kepercayaan masyarakat atas kinerja yang baik.
Editor : Mahesa Apriandi