get app
inews
Aa Text
Read Next : Puncak Arus Nataru di Pelabuhan Pelindo Ciwandan 12 Ribu Kendaraan Melintas Tetap Lancar

Bejat! Perempuan Disabilitas Tuna Wicara Dirudapaksa Tetangganya Hingga Hamil

Sabtu, 23 Maret 2024 | 06:00 WIB
header img
Foto: Korban Dirudapksa dan perwakilan keluarga korban melapor ke pihak kepolisian setempat, didampingi kuasa hukumnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awal mula terjadinya rudapaksa (perbuatan yang dilakukan dengan paksa), pada saat itu korban sedang mandi, dan pelaku mencari kesempatan dengan mengintip korban, lalu mendekatinya. Setelah kejadian itu, pelaku berulang kali datang ke rumah korban pada malam hari, pada saat suami korban tidak ada di rumah. 

Setiap kali korban dirudapaksa oleh pelaku, korban memberi tanda pada kalender yang ada di rumahnya, dengan melingkari tanggal pada saat kejadian. Dengan rentang waktu yang cukup lama itu, kurang lebih sudah 26 kali korban dirudapaksa.

"Pelaku sudah berkeluarga, sampai hari ini, masih ditempat tinggalnya dan masih berkeliaran dengan bebas," tutup Alfa.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut