Bejat! Perempuan Disabilitas Tuna Wicara Dirudapaksa Tetangganya Hingga Hamil
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awal mula terjadinya rudapaksa (perbuatan yang dilakukan dengan paksa), pada saat itu korban sedang mandi, dan pelaku mencari kesempatan dengan mengintip korban, lalu mendekatinya. Setelah kejadian itu, pelaku berulang kali datang ke rumah korban pada malam hari, pada saat suami korban tidak ada di rumah.
Setiap kali korban dirudapaksa oleh pelaku, korban memberi tanda pada kalender yang ada di rumahnya, dengan melingkari tanggal pada saat kejadian. Dengan rentang waktu yang cukup lama itu, kurang lebih sudah 26 kali korban dirudapaksa.
"Pelaku sudah berkeluarga, sampai hari ini, masih ditempat tinggalnya dan masih berkeliaran dengan bebas," tutup Alfa.
Editor : Mahesa Apriandi