get app
inews
Aa Read Next : Komunitas Safety Banten Gandeng Sefactor! Adakan Seminar Metode Pengelolaan Air Limbah Industri

BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 472 Gram melalui Jasa Pengiriman Barang

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:56 WIB
header img
BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 472 Gram melalui Jasa Pengiriman Barang (ist)

Setelah dilakukan introgasi terhadap Sdr. MIF selaku orang yang mengambil paket tersebut dan didapatkan keterangan bahwa benar Sdr. MIF diperintahkan oleh teman nya yang bernama Sdr. E untuk mengambil paket yang didalamnya terdapat narkotika jenis Ganja tersebut dengan dijanjikan upah sebesar Rp. 700.000.

Petugas BNNP Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Sdr. E yang sudah melarikan diri, Sementara Sdr. MIF Beserta barang bukti dibawa oleh petugas ke kantor BNNP Banten untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut