Pelayanan Mudik 2024, Pemprov Banten Berbagi Tugas Sesuai Kewenangan dengan Pemerintah Kab/Kota
Senin, 01 April 2024 | 22:32 WIB
“Kita telah membagi kewenangan. Untuk kewenangan Provinsi terus kita proses, termasuk Penerangan Jalan Umum (PJU, red),” ungkapnya.
“Demikian pula dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk destinasi wisata, termasuk PJU terus berproses,” pungkasnya.
Menko Polhukam menegaskan, pemerintah menjamin keamanan para pemudik dari keberangkatan sampai tempat tujuan. Demikian pula untuk baliknya agar aman dan nyaman. Menurutnya, infrastruktur jalan, rambu lalu lintas, PJU, Pos Keamanan, Pos Pelayanan. Hingga Pos Terpadu semua sudah dipersiapkan.
Editor : Mahesa Apriandi