get app
inews
Aa Text
Read Next : OJK Tunggu Pemerintah Tegaskan Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Memiliki Asuransi!

Pengumuman! Usai Liburan Lebaran Pemerintah Berlakukan WFH 2 Hari pada Selasa dan Rabu

Minggu, 14 April 2024 | 08:30 WIB
header img
Pengumuman! Usai Liburan Lebaran Pemerintah Berlakukan WFH 2 Hari pada Selasa dan Rabu (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

"Masih ada waktu. Tetapi lihat waktu-waktu yang tepat untuk kegiatan balik ini (arus balik)," lanjutnya.

Alasan pemberlakuan WFH 2 hari yakni perhitungan rasio oleh Kakorlantas dan Jasa Marga.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut