“Kita itu tunangan tiga bulan setelah pacaran. Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (MADP) anggota polisi,” ujar SDF kepada Kang Dedi Mulyadi, Senin (15/4/2024). Dikutip dari iNews.id.
SDF menyampaikan, saat itu MADP memberikan mas kawin yang di antaranya emas seberat 10 gram. Emas tersebut baru dia lihat secara fisik saat proses ijab kabul. Namun setelah resmi menikah, SDF tidak pernah mendapatkan surat resmi dari emas tersebut.
Seiring berjalannya waktu, emas seberat 10 gram itu menghitam. SDF pun penasaran sehingga mengecek ke toko emas. Setelah dicek, ternyata perhiasan itu sama sekali tidak memiliki kandungan emas dan masuk kategori aksesoris. Hingga kini, emas itu masih disimpan SDF sebagai bukti.
“Mau cerita ke orang tua berat juga dan malu. Akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu,” ujar SDF.
Editor : Mahesa Apriandi