Setelah mendapatkan informasi adanya korban tenggelam KA SPKT kanitreskrim berikut anggota polsek mancak Polres Cilegon mendatangi tkp, meminta keterangan saksi saksi dan langsung menghubungi satreskrim Polres Cilegon Polda Banten untuk dilakukan penyelidikan.
Perkara tenggelamnya saudara Dika (10) ditangani oleh satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten.
Atas kejadian tersebut kami menghimbau kepada orang tua agar menjaga putra putrinya apabila sedang bermain,jangan sampai berenang ditempat bekas galian karna sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya dan untuk pemilik galian agar menutup bekas galiannya dan dibuat papan pengumuman dan sosialisasi kepada warga sekitar agar "tidak berenang di bekas galian"tutup Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Desma priatna.
Editor : Mahesa Apriandi