"InshaAllah dalam waktu dekat saya akan menemui Pj Bupati Lebak," kata Direktur.
Sementara itu Dr. Budhi Mulyanto Dirut RSUD Adjidarmo saat di konfirmasi melalui wasaf mengatakan
Itu adalah kesepakatan antara kontraktor dengan subkontrakto, Sedangkan kewajiban Pemda kepada kontraktor sudah selesai dengan pembayaran 100%.
"Itu urusan kontraktor dan subcont, karena kewajiban Penda kepada kontraktor sudah selesai yakni membayar 100 persen, secara persuasif kami sudah komunikasi dengan subcont dan membantu komunikasi dengan kontraktor." Pungkasnya.
Pekerjaan sesuai kontrak sudah selesai. Ada beberapa pendukung operasional yg harus disiapkan di luar kontrak, semisal mabeleur dan pendukung lainnya termasuk untuk parkir. Direncanakan bulan Mei akan diresmikan dan dioperasionalkan.
Editor : Mahesa Apriandi