Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Tak Memenuhi Syarat, KPU Banten Umumkan Pilkada 2024 Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan

Senin, 13 Mei 2024 | 11:57 WIB
  • author Erdi
Tak Memenuhi Syarat, KPU Banten Umumkan Pilkada 2024 Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan
Anggota Komisioner KPU Banten Ahmad Subagja sedang verifikasi data di aula KPU Banten (ist)

"Bahwa jumlah syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 sebanyak 663.199 pemilih, dan minimal sebaran di 5 kabupaten/kota pada Wilayah Provinsi Banten,"tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut