Tak Memenuhi Syarat, KPU Banten Umumkan Pilkada 2024 Tidak Ada Pasangan Calon Perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 | 11:57 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/13/eed08_kpu-banten.jpeg)
"Bahwa jumlah syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 sebanyak 663.199 pemilih, dan minimal sebaran di 5 kabupaten/kota pada Wilayah Provinsi Banten,"tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi