Begitupun dengan Yanto, yang menyampaikan bahwa bakal calon Walikota maupun Wakil Walikota tidak layak jika diusung oleh partai politik, suara partai politik tidak merepresentasikan legitimasi masyarakat, karenanya lebih sepakat dukungan perseorangan.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa ASN yang mencalonkan diri tidak serius dalam pencalonannya, "selama ini saya amati semua ingin dipinang sebagai wakil, terlebih yang berkata T1, T2 atau T3," ungkap Yanto, Ketua Cabang SEMMI Tangerang.
Pada sesi akhir diskusi, disampaikan Oki Putra Arsulan, bahwa ASN yang mencalonkan diri berkewajiban mengundurkan diri, karena sudah dianggap tidak netral, "jika sudah berkata serius mencalonkan diri, mundur," tutup Oki, Aktivis PMII.
Editor : Mahesa Apriandi