Sekjend PB Al Khairiyah Akan Laporkan Dugaan Korupsi PT Krakatau Posco ke KPK
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/18/8bb5e_mad-sari.jpg)
Kemudian selain Dirjen Pajak dan Dispenda, kementrian BUMN atau PT.Kras juga perlu meminta audit ulang terkait laporan keuangan PT.Ktakatau Posco sejak tahun 2014 sampai 2024, karena kementrian BUMN melalui PT.Kras adalah pemilik separuh atau 50% saham di PT Krakatau Posco, jadi Kementrian BUMN dan PT.Kras punya hak atas hal tersebut, bahkan bisa minta BPK/BKP untuk melakukan audit investigasi atas hal tersebut sejak tahun 2014 - 2024.
Kedua : Sejak projek konstruksi tahun 2011, pembangunan Krakatau Posco di dominasi oleh vendor-vendor rekanan grup perusahaan oknum Korea, sampai dengan masuk tahap beroperasi hingga saat ini sebagian besar vendor-vendor rekanan yang mendukung operasi PT.Krakatau Posco di dominasi oleh perusahaaa-perusahaan yang diduga nepotisme oknum Korea. Oleh sebab itu di sinyalir banyak terdapat ketidak wajaran harga karena praktek Mark Up dan lainnya atas kegiatan pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Posco yang diduga dikuasai oleh oknum - oknum preman Korea yang berkeliaran di PT.Krakatau Posko. Kalau kami boleh pinjam istilah oknum-oknum pengusaha Korea dimaksud telah membuat warung dalam toko dan tokonya rugi tapi warungnya sudah untung menggerogoti duluan.
Hal ini penting untuk dilakukan pengawasan bersama karena Jika potensi potensi yang seharusnya menjadi keuntungan bersama antara Posco dan PT.Kras sudah di gerogoti terlebih dahulu oleh pvendor-vendor rekanan PT.Krakatau Posko melalui oknum preman Korea tersebut , maka dampaknya akan merugikan PT.Kras sebagai pemilik separuh saham (50 %) pada PT.Krakatau Posco dan berdampak pada hilangnya/ berkurangnya pendapatan negara melalui Deviden patungan PT.Kras dan POSCO dari PT.Krakatau Posco yang merugi.
Editor : Mahesa Apriandi