get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Pandeglang Hilang di Gunung Pulosari Saat Mencari Kelapa di Hutan

Sekjend PB Al Khairiyah Akan Laporkan Dugaan Korupsi PT Krakatau Posco ke KPK

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:23 WIB
header img
Foto: Ahmad Munji, SH., Sekjend PB Al-Khairiyah akan meminta KPK mengungkap dugaan KKN di tubuh PT Krakatau Posco.

Kemudian selain Dirjen Pajak dan Dispenda, kementrian BUMN atau PT.Kras  juga perlu meminta audit ulang  terkait laporan keuangan PT.Ktakatau Posco  sejak tahun 2014 sampai 2024, karena kementrian BUMN melalui PT.Kras adalah pemilik separuh atau 50% saham di PT Krakatau Posco,  jadi Kementrian BUMN dan PT.Kras punya hak atas hal tersebut, bahkan bisa minta BPK/BKP untuk melakukan audit investigasi atas hal tersebut sejak tahun 2014 - 2024.

Kedua : Sejak projek konstruksi tahun 2011, pembangunan Krakatau Posco di dominasi oleh vendor-vendor rekanan grup perusahaan oknum Korea, sampai dengan masuk tahap beroperasi hingga saat ini sebagian besar vendor-vendor rekanan yang mendukung operasi PT.Krakatau Posco di dominasi oleh perusahaaa-perusahaan yang diduga nepotisme oknum Korea. Oleh sebab itu di sinyalir banyak  terdapat ketidak wajaran harga karena praktek Mark Up dan lainnya atas kegiatan pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Posco yang diduga dikuasai oleh oknum - oknum preman Korea yang berkeliaran di PT.Krakatau Posko. Kalau kami boleh pinjam istilah  oknum-oknum pengusaha Korea dimaksud telah membuat warung dalam toko dan tokonya rugi tapi warungnya sudah untung menggerogoti duluan. 

Hal ini penting untuk dilakukan pengawasan bersama karena Jika potensi potensi yang seharusnya menjadi keuntungan bersama antara Posco dan PT.Kras sudah di gerogoti terlebih dahulu oleh pvendor-vendor rekanan PT.Krakatau Posko melalui oknum preman Korea tersebut  ,  maka dampaknya akan merugikan PT.Kras sebagai pemilik separuh saham (50 %) pada PT.Krakatau Posco dan berdampak pada hilangnya/ berkurangnya  pendapatan negara melalui Deviden patungan PT.Kras dan POSCO dari PT.Krakatau Posco yang merugi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut