SERANG, iNewsBanten – Polda Banten bersama Polres Jajaran melaksanakan Press Confrence Pengungkapan Minuman Beralkohol Hasil Operasi Pekat Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Banten, bertempat di Ruang Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (30/05/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Iman Imanuddin beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres/ta Jajaran melalui zoom meeting.
Dalam kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Hukum Polda Banten. "Polda Banten dan Polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus / 75.279 Botol," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi