get app
inews
Aa Read Next : Marak Peredaran Narkoba, BNN Banten Kumpulkan Pemilik Tempat Hiburan Wilayah Serang-Cilegon

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Banten Aksi Debus hingga Bakar Ban

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:40 WIB
header img
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Banten Aksi Debus hingga Bakar Ban (ist)

SERANG, iNewsBanten - Puluhan Jurnalis hingga mahasiswa di Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, pada Kamis, (30/5/2024). Mereka tegas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Dalam aksinya, mereka menyatakan menolak pasal-pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada Pemerintah untuk mengendalikan konten siaran. Sejumlah pasal dinilai berpotensi melemahkan produk jurnalistik.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi menyebut, setidaknya ada dua pasal dalam RUU Penyiaran yang bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Terlebi pasal tersebut dapat membungkam para jurnalis di Indonesia.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut