get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasca Pencoblosan, Polda Banten Imbau Warga Agar Tetap Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polda Banten Gerebek Pabrik Produksi Oli Palsu Beromzet Rp5,2 Miliar

Senin, 03 Juni 2024 | 21:56 WIB
header img
Polda banten merilis pengungkapn pabrik produksi oli palsu (ist)

SERANG, iNewsBanten - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana Perlindungan Konsumen dan/atau Perdagangan dan/atau Perindustrian dengan cara memproduksi dan/atau memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau diduga palsu bertempat di Ruko Bizstreet Blok W08 Kec. Panongan, Kab. Tangerang, Prov. Banten dan Gudang yang beralamat di Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kab. Tangerang, Prov. Banten.

Kegiatan di pimpin Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dan perwakilan PT. Astra Honda Motor.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan Ditreskrimsus Polda Banten amankan pelaku tindak pidana Perdagangan atau Perindustrian dengan cara terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar. "Diketahui pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 16.00 Wib di Ruko Bizstreet telah terjadi dugaan tindak pidana Perdagangan atau Perindustrian dengan cara terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa Oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau diduga palsu milik sdr. HB Alias AYUNG selaku pemilik atau pemodal dan dibantu oleh sdr. HW selaku penanggung jawab dilapangan," katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut