Sementara Ubed Jubaedi Kepala Desa Rahong saat dihubungi membenarkan dengan adanya kondisi jalan poros desa yang sudah lama rusak tersebut.
"Iya jalan Poros desa yang menghubungkan empat desa tersebut yaitu Desa Bolang, Sanghiang, Rahong dan Desa Malingping Utara, sudah lama kondisinya rusak, padahal untuk pengajuan pihak desa sudah beberapa kali mengajukan usulan permohonan perbaikan jalan ke Dinas PUPR Lebak agar jalan Poros desa tersebut secepatnya diperbaiki, namun hingga kini jalan tersebut belum ada perbaikan padahal tahun lalu sempat ada pengukuran badan jalan dari Dinas PUPR Lebak, tapi tidak ada realisasinya," ucap Ubed Jubaedi.
Kemudian ia melanjutkan, bahwa sebagian jalan sudah diperbaiki melalui anggaran desa, karena untuk keseluruhan menggunakan anggaran desa, tidak akan sanggup. Maka dari itu, harapannya Pemkab Lebak, melalui Dinas PUPR Lebak bisa segera memperbaiki jalan poros desa ini. Mengingat jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat beraktivitas dalam mencari nafkah.
Editor : Mahesa Apriandi