CILEGON, iNewsBanten – Pengendara mobil yang menyebabkan terbakarnya salah satu pulau pompa di SPBU Cibeber, Kota Cilegon diperiksa petugas kepolisian.
Dalam peristiwa kebakaran di SPBU Cibeber tersebut berawal dari pengendara mobil yang melajukan kendaraannya saat pengisian bahan bakar sedang berlangsung hingga mengakibatkan selang tertarik.
Pulau pompa di SPBU itu roboh akibat selang pengisi bahan bakar itu tertarik, dan mengganggu aliran listrik yang ada di lokasi hingga mengeluarkan api.
"Penanggung jawab SPBU, termasuk pemilik kendaraan, pemeriksaan pun langsung dilakukan," kata Kanit Serse Polsek Cibeber, Ipda Ibnu Majah, Senin (10/6/2024).
Pihak SPBU Cibeber mengalami kerugian sekitar Rp10 juta, akibat terbakarnya salah satu pulau pompa tersebut, ungkapnya.
"Jika menurut pihak SPBU kurang lebih Rp10 juta," Ujar akui nya.
Meski tak ada korban jiwa maupun kendaraan yang terbakar, dengan adanya kejadian tersebut SPBU yang berlokasi di Jalan Tirtomerto, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon tersebut sementara ini ditutup.
Editor : Mahesa Apriandi