"PPS harus melakukan "guidance" atau pendampingan secara berkala, memonitor dan melaporkan jika terjadi kendala kepada KPU melalui PPK, baik pada sistem e-Coklit ataupun keadaan lapangan. Hingga pada prosesnya semua dapat berjalan dengan baik." Paparnya.
Sementara itu, ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tami Muntami menyampaikan bahwa Pilkada Serentak 2024 merupakan implementasi kedaulatan rakyat dalam memilih Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati) yang menjadi hajat masyarakat di Wilayah Kecamatan Ciomas.
"Pilkada 2024 merupakan hajat yang harus di sukseskan oleh seluruh elemen baik partai Politik, Muspika, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan seluruh stacholder di wilayah kecamatan Ciomas. Hari ini kita menghadapai Tahap persiapan yaitu pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih)," kata Muntami
Editor : Mahesa Apriandi