Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Sebanyak 332 Kades di Lebak, Terima Surat Keputusan Perpanjangan Jabatan Menjadi Delapan Tahun

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:06 WIB
  • author Indra Rangkas
Sebanyak 332 Kades di Lebak, Terima Surat Keputusan Perpanjangan Jabatan Menjadi  Delapan Tahun
Suasana Pengukuhan perpanjang masa jabatan Kepala Desa

"Pemerintah Lebak mungkin yang pertama se-Banten melakukan percepatan pengukuhan dan penyampaian masa jabatan kades di kabupaten Lebak karena kami mempunyai komitmen karena Kepala desa mempunyai program program yang harus di selesaikan kemudian di berikan peluang waktu dua tahun dan membuat inovasi inovasi yang baru dalam pembangunan desanya masing masing," tambahnya.

 

Dalam pengukuhan ini, ada 332 dari 340 kades se-Kabupaten Lebak, dikarenakan ada yang sedang PAW, menunggu Pilkades serentak dan menunggu dari Desa Kanekes untuk penentuan Kepala Desanya.

 

"Mudah-mudahan masa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dapat bermanfaat dan menambah inovasi yang terbaik bagi desanya yang nantinya akan memberikan kontribusi ke Kabupaten Lebak untuk bisa sukses dalam pembangunan dan Kepala Desa segera melakukan perubahan RPJMDes sebagai dokumen perencanaan untuk menyusun kegiatan program pembangunan di desa masing-masing," tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut