get app
inews
Aa Read Next : 6 Partai Non Parlemen Siap Berkoalisi Dikontestasi Pilkada Cilegon 2024

Dewan Pers: Jika RUU Penyiaran Diberi Kewenangan, KPI Syarat dengan Muatan Politik

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:43 WIB
header img
Dewan Pers: Jika RUU Penyiaran Diberi Kewenangan, KPI Syarat dengan Muatan Politik (foto istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - RUU penyiaran syarat dengan politik, ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana menyebut pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hasil dari produk politik di DPR. Berbeda dengan Dewan Pers yang merupakan lembaga independen.

Menurut Yadi, jika RUU Penyiaran memberikan kewenangan kepada KPU syarat muatan politik.

"Ketika ukurannya itu dikasih kepada KPI, maka akan jadi rezim politik kontrol," ujar Yadi dalam diskusi bertajuk 'RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Siber di Indonesia," yang diselenggarakan AMSI, di Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2024).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut