get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Maesyal-Intan Keluhkan Moderator Debat Cakada Tangerang: Pertanyaan di Luar Tema Dibiarkan

Dewan Pers: Jika RUU Penyiaran Diberi Kewenangan, KPI Syarat dengan Muatan Politik

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:43 WIB
header img
Dewan Pers: Jika RUU Penyiaran Diberi Kewenangan, KPI Syarat dengan Muatan Politik (foto istimewa)

Selain itu, dia mengaku khawatir jika penyelesaian sengketa pers ditangani KPI. Nantinya berakhir sanksi hukuman, bukan etik.

"Rezim pers kita itu rezim etik, bukan rezim menghukum, mencabut, bukan itu, kalau seandainya itu dilakukan, selesai, tidak akan ada lagi kemerdekaan pers," katanya.

Dia lebih sepakat RUU Penyiaran sebaiknya difokuskan terhadap penguatan terhadap aturan tentang penyiaran. Bukan malah mengancam kebebasan pers.

"Ya RUU penyiaran harus fokus terhadap peraturan-peraturan penyiaran. Mengenai parameter pengukuran konten, sub lembaga survei atau konten nah itu bagaimana. Kemudian selama ini kan di monopoli ini, kemudian yang kedua juga partisipasi publik seperti apa," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut