Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PAN Banten Dicap Jadi Alat Politik Keluarga, Irna Narulita Disebut Simbol Dinasti Baru
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers: Jika RUU Penyiaran Diberi Kewenangan, KPI Syarat dengan Muatan Politik

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:43 WIB
  • author Chaerul /tim iNews
Dewan Pers: Jika RUU Penyiaran Diberi Kewenangan, KPI Syarat dengan Muatan Politik
Dewan Pers: Jika RUU Penyiaran Diberi Kewenangan, KPI Syarat dengan Muatan Politik (foto istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - RUU penyiaran syarat dengan politik, ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana menyebut pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hasil dari produk politik di DPR. Berbeda dengan Dewan Pers yang merupakan lembaga independen.

Menurut Yadi, jika RUU Penyiaran memberikan kewenangan kepada KPU syarat muatan politik.

"Ketika ukurannya itu dikasih kepada KPI, maka akan jadi rezim politik kontrol," ujar Yadi dalam diskusi bertajuk 'RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Siber di Indonesia," yang diselenggarakan AMSI, di Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2024).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut