iNews Banten – Diduga melecehkan jurnalis SCTV, Syamsuddin Tobone, hanya karena menggunakan ponsel untuk wawancara oleh Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto. Insiden tersebut terjadi ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0, Palu, pada Rabu pagi.
Foto: Tangkapan layar, (Dikutip dari iNews.id).
Syamsuddin Tobone, yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
"Saya sudah janji mau wawancara dari kemarin lewat asprinya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia jam 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, 'Kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,'" ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menjelaskan bahwa ia mencoba memberi tahu Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar yang berkualitas tinggi menggunakan ponsel. Namun, penjelasannya tidak diterima dengan baik.
"Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah," tambahnya.
Insiden ini menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
Para jurnalis menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah, Hendra menyayangkan tindakan Dir Lantas Polda Sulteng itu.
Sementara Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari menyebut tindakan yang dilakukan oleh Dir Lantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.
Menurut dia, seharusnya sebagai pejabat public dia tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.
“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara Dir Lantas POlda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum ada balasan.
Editor : Mahesa Apriandi