Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Tolak E-Parking, Pemkab Lebak Tegaskan Tak Ada Biaya Parkir Masuk untuk Pedagang Pasar
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Disparpora Kota Serang Terlibat Dugaan Korupsi Pembangunan Kios Pedagang Ditahan Kejari

Selasa, 30 Juli 2024 | 22:58 WIB
  • author Erdi
Kepala Disparpora Kota Serang Terlibat Dugaan Korupsi Pembangunan Kios Pedagang Ditahan Kejari
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Sarnata, diduga terlibat korupsi pembangunan kios pedagang (ist)

SERANG,iNewsBanten - Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Sarnata, diduga terlibat korupsi pembangunan kios pedagang di lahan negara langsung ditahan setelah pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pembangunan kios pedagang tersebut berdiri di lahan negara seluas 5.689,83 meter persegi di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang yang dikelola oleh Disparpora Kota Serang.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Lulus Mustafa mengatakan, Sarnata telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pada 16 Juni 2023 dengan pihak ketiga yakni CV Aqilah Aisyah tanpa melaui prosedur yang benar.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut