Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Tolak E-Parking, Pemkab Lebak Tegaskan Tak Ada Biaya Parkir Masuk untuk Pedagang Pasar
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Disparpora Kota Serang Terlibat Dugaan Korupsi Pembangunan Kios Pedagang Ditahan Kejari

Selasa, 30 Juli 2024 | 22:58 WIB
  • author Erdi
Kepala Disparpora Kota Serang Terlibat Dugaan Korupsi Pembangunan Kios Pedagang Ditahan Kejari
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Sarnata, diduga terlibat korupsi pembangunan kios pedagang (ist)

“Yang bersangkutan S melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga (CV Aqilah Aisyah) tanpa melalui prosedur. Bahkan sebelum perjanjian kerja sama itu ditanda tangani minimal 2 hari sebelumnya harus sudah membayarkan uang sewa. Kenyataannya uang sewa itu tidak dibayar dan tidak ada pemasukan ke rekening kas umum daerah,” kata Kajari kepada awak media, Selasa (30/7/2024).

Menurut perhitungan jasa pelayanan publik pembangunan kios tersebut senilai Rp483.635.550. Kendati demikian belum ada uang yang masuk ke kas daerah dari perjanjian kerja sama tersebut. Alih-alih menguntungkan Pemkot Serang, malah justru telah menguntungkan pihak ketiga senilai Rp456.700.000 karena menempati lahan tersebut.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut