SERANG, iNewsBanten - Hari ini, perwakilan ulama dari Serang, Banten mendatangi kantor Bupati untuk menyampaikan petisi keberatan mereka terkait keberadaan pabrik minuman keras (miras) di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Para ulama menilai bahwa keberadaan pabrik miras tersebut sangat meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Syariat dan moral yang dianut oleh warga setempat yang cenderung religius taat beragama.
KH. Amal Faihan Maimun, M.Pd, Pengasuh Pesantren Subulussalam Kresek dan Pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten dan rombongan diterima Sekda Kabupaten Serang di Kantor Bupati Jl. Veteran No.1, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten.
Editor : Mahesa Apriandi