Pilkada Serentak 2024, KPU Banten Tetapkan DPS Sebanyak 8,9 Juta Pemilih
Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:16 WIB
Selanjutnya, bila terdapat pemilih ganda, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan memastikan pemilih dan disertai ketersediaan administrasi kependudukan (Adminduk).
"Sementara yang di sistem ganda nanti akan kami pastikan, dan menjamin pemilih bisa memenuhi syarat dan dimasukan dalam data pemilih," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi