"Kami mengucapkan terimakasih yang telah melakukan penyegelan dan juga kami berterimakasih DPRD Provinsi Banten yang telah menerima kami untuk menyampaikan anpirasi semoga apa yang kami sampaikan atas tersegelnya oleh kapolda Banten dan disambut DPRD Banten nanti di tindaklanjuti sampe benar-benar di tutup dicabut izin opersionalnya oleh pemerintah provinsi Banten." Tegas KH. Amal sesaat keluar dari gedung DPRD Banten.
Para ulama dan santri juga menekankan bahwa keberadaan pabrik miras telah meresahkan masyarakat dan dapat merusak moral generasi muda. Oleh karena itu, mereka meminta DPRD Serang untuk terus mengawal proses hukum dan administratif agar izin operasional pabrik tersebut dicabut secara permanen.
“Alhmdulillah mereka menyambut dan mendukung dengan baik aspirasi para ulama se Provinsi terkait penutupan PT. Balaraja Barat Indonesia dan akan menindak lanjuti akan beraudensi dengan pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini PJ Gubernur." Cerita KH. Fahaduddin saat didalam gedung DPRD.
Editor : Mahesa Apriandi