Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Pandeglang : Oknum ASN Akui Gunakan Mobil Pemerintah Pasang Baliho Andra- Dimyati

Selasa, 03 September 2024 | 20:06 WIB
  • author Y. D. Taruna
Bawaslu Pandeglang : Oknum ASN Akui Gunakan Mobil Pemerintah Pasang Baliho Andra- Dimyati
Bawaslu Kabupaten Pandeglang telah memproses dugaan penggunaan mobil pelat merah pasang baliho Calon Gubernur.

"Kalau berbicara putusan, saya tegaskan memang itu kewenangan di instansi terkait, karena itu masuk kategori dugaan pelanggaran Undang-undang lainnya, kami Bawaslu sifatnya hanya meneruskan saja," ujarnya.

 

 

Saat dikonfirmasi kembali mengenai kebenaran penggunaan mobil milik dinas tersebut, Didin membenarkan hal tersebut.

 

"Hasil penelusuran atau pencarian informasi yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan, instruksi dari Bawaslu Pandeglang, memang diperoleh informasi bahwa ada salah satu ASN yang mengakui menggunakan mobil pelat merah tersebut," tegasnya.

 

"Pada prinsipnya sudah kita tangani, sudah kita teruskan ke KASN namun karena ada pembubaran KASN tentu ini membutuhkan proses waktu yang lama bagi mereka untuk memberikan putusan," tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut