KABUPATEN TANGERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kecamatan Tigaraksa berkolaborasi dengan Koperasi syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) membangun rumah tidak layak huni milik Sanariah di Kampung Matagara, Desa Matagara.
Pembangunan bedah rumah itu diawali dengan peletakan batu pertama oleh Camat Tigaraksa, Cucu Abdurossyid di lokasi pada Rabu, 4 September 2024.
"Alhamdulillah, hari ini Kopsyah BMI memberikan bantuan bedah rumah tidaklayam huni milik bu Sanariah di Matagara, " ucap Cucu kepada awak media.
Cucu mengatakan bahwa Sanariah ini hidupnya sebatangkara, selain itu Sanariah tidak memiliki penghasilan tetap. Maka dari itu, pihaknya bersama Kopsyah BMI untuk membedah rumah milik Sanariah itu.
"Karena memang sudah tidak layak huni maka itu kita dorong, dan alhamdulillah biaya pembangunan ditanggung Kopsyah BMI, " kata Cucu.
Di tempat yang sama, Manager wilayah Kopsyah BMI, Hendrawan mengatakan biaya pembangunan rumah milik Sanariah ini sebesar Rp31,5 Juta. Yang mana, luas bangunan yang akan dibangun yaitu 4x3 meter.
"Semoga pembangunan ini bermanfaat bagi bu Sanariah. Khususnya Matagara kita bangun 2 rumah. Dan keduanya merupakan anggota Kopsyah BMI, " singkatnya.
Sementara, Sanariah (61) mengucapkan banyak terimakasih karena telah membantu membangunkan rumahnya. Yang mana, dirinya memiliki keterbatasan dan tinggal sebatang kara.
"Terima kasih kepada orang baik yang telah membantu, saya disini tinggal sendiri dan tidak memiliki siapapun kecuali saudara. Saya juga disini dari lahir, " pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi