LEBAK, iNewsBanten - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional meminta agar masyarakat dan relawan pemantau Pemilu melakukan pemantauan dan pengawasan sejak dini sampai jalannya Pilkada tahun 2024, yang akan digelar 27 November mendatang, untuk melakukan pemantauan dari mulai tahapan awal, tahapan pemilihan hingga penghitungan suara.
Ketua Divisi Monitoring KIPP Indonesia, Brahma Aryana mengatakan, pemantauan dan pengawasan proses Pilkada memang harus dilakukan sejak awal tahapan, sehingga dengan pemantauan sejak dini tersebut, bisa mencegah kecurangan baik yang dilakukan masing-masing tim pasangan calon, penyelenggara, ASN sampai pada pejabat pemerintahan.
"Saya sering melihat tim pemantau Pemilu baru turun saat akan menjelang pencoblosan, hal itu tidak akan efektif, karena pemantauan yang efektif dilakukan sejak tahapan pertama dimulai oleh KPU sebagai penyelenggara," kata Brahma, kepada wartawan, usai memberikan materi sosialisasi dan pembekalan, relawan pemantau pemilu Pilkada Lebak 2024, di Rangkasbitung, pada Senin (16/09/2024).
Menurutnya, melihat kepentingan masyarakat yang selalu dikalahkan oleh kepentingan elit politik. Maka diperlukan kesiapan masyarakat dalam berjalan di jalur independensi gerakan politik.
"Keberadaan pemantau independen ini tidak lain, untuk berdirinya pesta demokrasi yang sehat dan adil," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi