Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Acungkan Golok di GKPI Rajeg Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

BNN Kota Tangerang Melantik Saka Anti Narkoba, Vivick: Kegiatan Tulus Menutup Mata Rantai Narkoba

Jum'at, 27 September 2024 | 11:43 WIB
  • author Topan Bagaskara
BNN Kota Tangerang Melantik Saka Anti Narkoba, Vivick: Kegiatan Tulus Menutup Mata Rantai Narkoba
Sejumlah Pengurus Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba selepas pelantikan di Aula Gedung MUI Kota Tangerang. Jumat, 27 September 2024.

Pelantikan Saka anti narkoba juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman yang juga mengapresiasi terlantiknya Saka anti narkoba di Kota Tangerang.

Hal ini Herman menyampaikan bahwa terbentuknya Saka anti narkoba dapat memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada kalangan pelajar dan berharap penyebaran narkoba dapat berkurang di wilayah Kota Tangerang.

"Iya mudah-mudahan terbentuknya Saka ini dapat memberikan sosialiasasi akan bahaya narkoba kepada pemuda-pemudi terutama pelajar," tutup Herman.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut