TANGERANG, iNewsBanten - Di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab), Kecamatan Tigaraksa. Dalam rangka agenda rapat peresmian pimpinan dan menetapkan susunan Alat Delengkapan DPRD (AKD) periode 2024-2029, pada Kamis (3/10/2024).
Thonthowi Jauhari salah satu anggota DPRD asal Fraksi Nasdem protes penetapan struktur anggota di 4 Komisi DPRD dan penetapan anggota Badan Anggaran (Banggar) yang menurutnya janggal.
Menurut eks aktivis dari Himpunan Mahasiswa Tangerang Yogyakarta (Himata-Yo), ini merujuk pada pasal 52 tata tertib DPRD Kabupaten Tangerang. Semestinya, ketua, wakil ketua dan sekertaris komisi di DPRD itu dipilih oleh masing-masing anggota komisi. Bukan ujug-ujug ditetapkan tanpa melibatkannya.
"Saya Anggota DPRD, Fraksi, Komisi, punya hak untuk dipilih dan memilih. Dan hak itu gak boleh dihilangkan dong. Atau diambil oleh forum yang menurut saya kurang tepat," kata Tanto usai rapat paripurna di ruang Fraksi Nasdem, ketika dikonfirmasi iNews Banten lebih lanjutnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud yang memimpin jalannya Rapat Paripurna, langsung merespon atau menjawab interupsi dari pihak Tanto.
"Silahkan koordinasi dengan pimpinan fraksinya. Karena apa yang disampaikan hari ini (penetapan AKD, red), ini sudah dirapatkan bersama ketua-ketua fraksi," ujar Amud.
Terkait penempatan 5 Anggota Fraksi PDIP dalam Banggar, juga turut disorot Tanto. Amud pun gerak cepat (gercep) dengan balik bertanya ke Tanto. "Bapak dari fraksi mana pak," ucap dan tanya Amud, kemudian Tanto menjawab ia berasal dari fraksi Nasdem.
Kemudian, Amud lanjut menyodorkan tanya, "(Bapak dari) fraksi Nasdem, ada kaitan dengan PDIP," tanyanya.
Pertanyaan Amud itu ternyata tak membuat Tanto menghentikan interupsinya. Tanto justru lanjut mempersoalkan penempatan sejumlah anggota fraksi, seperti Nasdem yang dibulatkan ke bawah. Artinya dari 5 anggota fraksi, Nasdem ditetapkan hanya mendapat jatah 2 alokasi anggota pada Banggar.
Di sisi lain, menurut Tanto, ada perlakuan berbeda. Dia mencontohkan PDIP yang mempunyai 9 anggota fraksi. Partai Banteng moncong putih itu justru dibulatkan ke atas yang berarti PDIP ditetapkan dalam menempatkan 5 anggotanya di Banggar.
"Saya ingin adanya tranparansi dan penerapan prinsip kesetaraan di antara fraksi-fraksi partai politik dalam hal menempatkan anggotanya di Banggar. Karena, kita juga ingin diajak berdiskusi dan turut serta berkontribusi dalam membangun Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Pernyataan Tanto soal ini pun lagi-lagi dijawab Amud oleh permintaan serupa. "Jadi silahkan berkoordinasi lagi dengan ketua fraksinya (Nasdem). Kita juga sudah rapatkan dan mengkonsultasikan dengan pimpinan-pimpinan di DPRD," terangnya.
"Alat Kelengkapan DPRD yang kita tetapkan hari ini, sudah menjadi keputusan pimpinan dan para ketua fraksi di DPRD. Kalo ada anggota fraksi yang mempertanyakan, sebaiknya dikonsultasikan lebih dulu dengan ketua fraksinya," tegas Amud.
Kemudian, interupsi lainnya terlontar saat Sekertaris DPRD atau Sekwan, Neneng Almirah berdiri di atas podium untuk membacakan surat lampiran keputusan yang berisikan 27 nama serta susunan struktur Anggota Badan Musyawarah atau Banmus DPRD.
Adi Tiya Wijaya, Anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat yang namanya tidak masuk dalam daftar susunan Anggota Badan Musyawarah (Banmus), langsung interupsi atau protes untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
"Dalam interupsinya, dari Demokrat baru ada 2, Nonce Thendean dan Hj Aida Hubaedah. Selanjutnya surat sudah disampaikan yakni (Demokrat) Banmus ada 3 (plus Adi Tiya-red), terima kasih," kata Adi Tiya.
Neneng terpantau gagap dan gugup merespon interupsi tersebut. Dia kasak-kusuk dan langsung memanggil salah satu staff nya untuk mencari format surat yang mencantumkan Adi Tiya. Bahkan, hendak menunda pengumuman seraya mengakhiri tugasnya membacakan susunan AKD yang tanpa ada nama Adi Tiya masuk sebagai Anggota Banmus.
Momen itu pun langsung direspon oleh Amud yang memerintahkan Neneng agar langsung mengumumkan Adi Tiya sebagai Anggota Banmus. "Bu Sekwan disebutkan, namanya disebutkan. Nama dari Demokrat saja," pintanya.
Di hadapan hadirin termasuk Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartoto serta perwakilan kepala organisasi perangkat daerah dan perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah atau Forkopimda, Neneng mengumumkan Adi Tiya sebagai Anggota Banmus DPRD.
"Mohon maaf atas kekurangan kami (Sekertariat DPRD) dalam hal pengumuman nama anggota badan musyawarah, wabil khusus Adi Tiya Wijaya. Beliau sebagai Anggota Badan Musyawarah DPRD masa jabatan 2024-2029," tegas Neneng disambut gemuruh tepuk tangan.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Neneng menerangkan bahwa kendala tersebut hanya bersifat teknis. Menurutnya, kekeliruan ini akan menjadi bahan evaluasi lembaga yang kini dipimpinnya untuk mengoptimalkan kinerja Setwan.
"Atas nama pribadi dan lembaga, saya sampaikan permohonan maaf saya. Ini akan jadi perhatian saya untuk kedepannya agar bekerja lebih baik lagi, lebih teliti lagi untuk mempersiapkan rapat paripurna DPRD," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi