Lebih lanjut lagi Marhani menjelaskan, saya berharap Pemerintah Kota Cilegon harus menganggarkan biaya perawatan yang cukup tinggi akibat berbagai pelanggaran tersebut, belum lagi potensi kerugian negara yang memungkinkan para penambang pasir yang menggunakan solar bersubsidi.
"Para petugas pun agak kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap lokasi tambang pasir tersebut, meskipun ada retribusi terhadap Pemerintah Daerah, mungkin yang paling diuntungkan adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Serang sedangkan Pemerintah Kota Cilegon jadi Penonton," ujarnya.
"Karena lokasi tambang pasir tersebut sebagian besar berada diwilayah Kabupaten Serang, Pemkot Cilegon hanya kena imbasnya dan yang kena dampaknya adalah masyarakat Cilegon, oleh karena itu saya minta kepada Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perhubungan harus menindak tegas supir truk pengangkut pasir yang melakukan pelanggaran Over Load dan saya juga berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengawasi secara masif tambah galian c, karena tidak menutup kemungkinan para pengusaha penambang tersebut menggunakan solar bersubsidi," tutup Marhani.
Editor : Mahesa Apriandi