SERANG, iNewsBanten - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten mendesak Kapolda Banten dan jajarannya untuk segera menertibkan keberadaan debt collector yang meresahkan di wilayah Banten. Hal ini dikarenakan maraknya aksi penagihan yang dilakukan oleh debt collector (Mata Elang/Matel) yang tidak sesuai prosedur dan bahkan terindikasi melakukan pemerasan terhadap para debitur, khususnya saat mengambil kendaraan yang menunggak.
Ketua Bidang Investasi DPD KNPI Provinsi Banten, Roni Paslah, menyatakan keprihatinan atas situasi ini.
"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa tertekan dan dirugikan oleh tindakan debt collector. Mereka melakukan penagihan dengan cara yang kasar, intimidatif, dan bahkan mengancam keselamatan para debitur," ujar Roni dalam keterangan persnya di Serang, (11/10).
Editor : Mahesa Apriandi