Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Memasuki Musim Penghujan, Ini Penjelasan Kepala BPBD Kota Cilegon

Senin, 04 November 2024 | 19:56 WIB
  • author Chaerul
Memasuki Musim Penghujan, Ini Penjelasan Kepala BPBD Kota Cilegon
Suhendi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cilegon.

CILEGON, iNewsBanten - Memasuki musim penghujan dibulan november 2024 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon Provinsi Banten menghimbau agar masyarakat yang ada diwilayah dataran rendah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap genangan air yang berpotensi terjadinya banjir serta angin kencang.

 

Memasuki musim penghujan walaupun di Kota Cilegon ini masih tidak menentu kadang panas kadang hujan jadi masih peralihan cuaca, artinya curah hujannya belum terlalu tinggi," ucap Suhendi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cilegon saat diwawancarai iNewsbanten, Senin (04/10/2024).

 

"Akan tetapi akan datangnya musim hujan ini saya menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar selalu waspada dengan cuaca ekstrim yang tidak menentu, terkadang hujan tersebut dibarengi dengan angin kencang dan petir, jadi intinya masyarakat harus waspada," ujarnya.

Lebih lanjut lagi Suhendi menjelaskan, dalam menghadapi musim penghujan ini. Masyarakat Kota Cilegon juga diharapkan agar tidak membuang sampah sembarangan yang nantinya dapat menyebabkan tersumbatnya saluran air sehingga menyebabkan terjadinya banjir.

 

"Ancaman bencana selama musim penghujan tersebut salah satunya adalah angin kencang yang dapat merobohkan pohon rindang, tiang listrik dan juga bisa merobohkan rumah, dalam menghadapi angin kencang diharapkan masyarakat agar dapat mematikan aliran listrik di rumahnya untuk sementara waktu untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

 

Masih kata Suhendi, terkait pemangkasan Pohon-pohon besar yang ada di bahu jalan ataupun di pemukiman warga, itu wewenang Dinas Perkim, kalau BPBD sifatnya hanya mengevakuasi jika ada pohon yang tumbang," tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut