get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada 6 Obat Herbal Bagi Penderita Gula Darah Tinggi

AMPD Desak Bawaslu Pandeglang Usut Tuntas Dugaan Money Politik Cabup Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 | 20:53 WIB
header img
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi melakukan unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Pandeglang.

PANDEGLANG, iNewsBanten – Beberapa waktu lalu, viral di sosial media yang menunjukkan Calon Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, diduga membagikan uang kepada warga di Kampung Kadu Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. 

 

Tampak dalam video berdurasi 39 detik tersebut, Calon Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani yang mengenakan kerudung berwarna merah dan gamis berwarna hitam tengah membagikan uang pecahan lima puluh ribu rupiah, kepada Ibu-ibu yang hadir dalam suatu acara.

 

Atas tersebarnya Video itu, pasangan nomor urut 2 kini menjadi sorotan dan menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD).

 

Sebagai bentuk protes, AMPD menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/11/2024). 

 

Aditia Ihksan Nurrohman, koordinator aksi menyampaikan tindakan calon bupati tersebut telah mencederai prinsip demokrasi dan memberikan contoh buruk sebagai seorang calon pemimpin.

“Kami mendesak Bawaslu Kabupaten Pandeglang untuk menindak tegas dugaan pelanggaran Pilkada berupa pemberian uang atau money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu Calon Bupati nomor urut 2 di Kampung Kadu Gobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar,” ucapnya.

 

Aditia menambahkan, jika terbukti melanggar hukum, Calon Bupati tersebut seharusnya didiskualifikasi dari Pilkada 2024.

 

“Apabila terbukti melanggar undang-undang Pemilukada, maka harus ada tindakan tegas dengan mendiskualifikasi Calon Bupati nomor urut 2,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan masyarakat telah melaporkan Calon Bupati Nomor Urut 2 ke Bawaslu Kabupaten Pandeglang. Bahwa dalam video tersebut terlihat adanya ajakan untuk memilih Paslon 02 Dewi-Iing.

 

Sementara, menurut peserta aksi lainnya, Hadi Setiawan, pihaknya sudah mengkaji, menelaah di video tersebut. Bahwa aksi bagi-bagi uang tersebut secara jelas ada pengarahan atau ucapan agar memilih Paslon tersebut yaitu 02 Dewi-Iing.

Hadi menambahkan Bawaslu Pandeglang harus bersikap tegas dalam menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ini. 

 

“Bawaslu harus tegas dalam merespons gejolak dan kecurangan di masyarakat agar demokrasi kita tetap hidup dan netral,” katanya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi, menyatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait video tersebut.

 

“Kami bertanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan ini. Kami sudah membentuk tim untuk menelusuri dugaan peristiwa yang terjadi di Kecamatan Banjar, dan proses ini masih berlangsung,” tegas Febri.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut