Ahmad Muhajir yang Aktivis Lingkungan Hidup Ketua Bidang Kajian Dan advokasi (Ciujung Institut) mengungkapkan pendapatnya, PSN adalah sebuah proyek yang masih dipandang belum terlalu penting untuk dikerjakan, Karana masih banyak ketimpangan sosial, pendidikan dan kesenjangan Ekonomi. Walaupun dasar dari PSN adalah amanah undang-undang dan Perjanjian WTO 1995 yang ditanda tangani oleh Presiden Suharto pada waktu itu harusnya banyak yang perlu diperhatikan dalam merealisasikan, Imbuhnya.
"Saya menduga PSN ini belum ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat terdampak, Belum juga menghadirkan Dokumen AMDAL UKL-UPL dll. Sehingga terkesan proyek tersebut terlalu terburu-buru, tanpa mempertimbangkan segala resiko yang terjadi," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan soal kejanggalan pembelian tanah dengan harga yang relatif murah, adanya permainan para calo nakal yang tidak memiliki lecensi pembeli dari pihak perusahaan bisa merayu pemilik tanah untuk menjual tanah warga yang murah meriah. Selanjutnya keganjalan yang terjadi di sektor urugan tanah yang masuk dalam kawasan PSN juga menjadi sorotan, asal keruk dan diduga tidak ada izin. Kuari/lokasi tambang seperti tanah sawah dan tanah spadan sungai menjadi korban kerusakan lingkungan atas keserakahan PSN yang menghalalkan segala cara agar kepentingan percepatan pembangunan segera terwujud.
Editor : Mahesa Apriandi