Lakukan Patroli, Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Terduga Pelaku Money Politik
Selasa, 26 November 2024 | 20:23 WIB
"Uang pecahan 50 ribu rupiah itu masih belum dibagikan dan belum dimasukan ke amplop. Yang bersangkutan diduga kordes,” ucapnya.
Furqon melanjutkan, bahwa identitas para pelaku belum dapat disampaikan mengingat saat ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih melakukan pendalaman.
Ketiga pelaku tersebut saat ini sedang dimintai keterangan dalam proses pengembangan, mengenai adanya dugaan pelanggaran pemilu ini.
“Ada beberapa yang diklarifikasi dan juga itu untuk barang bukti dipinjam dulu, karena hari ini masih berlanjut di sekretariat Pancascam Carenang,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi