TANGERANG, iNewsBanten - Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Kebijakan PPN 12% yang berlaku per 1 Januari 2025 dinilai akan semakin membebani masyarakat, khususnya para generasi milenial dan Gen Z yang tengah menghadapi tekanan daya beli di kondisi saat ini.
Hal ini disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Kota Tangerang, Garry Vebrian yang menilai generasi milenial dan Gen Z cukup tertekan saat ini karena dituntut untuk dapat mandiri secara ekonomi atau finansial, dan harus menghadapi tekanan sosial lainnya.
Menurutnya, prinspinya kenaikan PPN 1% akan mengakibatkan kenaikan harga barang atau jasa menjadi 9,09%, tentu hal tersebut akan memberatkan bukan hanya kalangan Gen Z tetapi juga masyarakat kelas bawah. Efek dominonya bisa sangat dahsyat terhadap daya beli, apalagi kita tahu berapa banyak Gen Z yang belum memiliki kerjaan atau masih nganggur.
"Gen Z dan masyarakat kelas bawah itu adalah konsumen terakhir, efek dominonya ini loh bahaya betul," kata Garry.
Editor : Mahesa Apriandi